BBONENEWS, Mertoyudan – Mediasi terkait pemasangan banner pemilihan bupati Magelang berlangsung di aula kantor Kecamatan Mertoyudan, Selasa (6-11/24). Pertemuan ini mempertemukan tim sukses pasangan calon Grenseng Sahid dan tim sukses pasangan Satria Sudaryanto–Agung Trijaya. Mediasi ini difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Mertoyudan.
Mediasi digelar untuk menindaklanjuti keberatan dari tim sukses Grenseng Sahid terhadap pemasangan banner pasangan Satria Sudaryanto dengan nomor 1 yang terletak tepat di seberang jalan posko pemenangan Grenseng Sahid. Pihak Bawaslu meminta tim Satria untuk memindahkan banner berukuran 2×3 meter tersebut, dengan alasan dapat dianggap sebagai tindakan provokatif.
“Kami hanya meminta agar banner Satria yang berada tepat di depan posko bisa dipindahkan, karena dianggap bersifat provokasi,” ujar perwakilan Bawaslu.
Bintang, seorang anggota dewan dari PKB yang hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dipasang di seberang jalan dan tidak berada di wilayah posko.
“Kenapa harus kami pindahkan? Banner itu tidak melanggar aturan apa pun,” ujarnya.
Diskusi berlangsung sengit dengan kedua belah pihak mempertahankan argumen masing-masing.
Pada akhirnya, demi menjaga kondusivitas, tim Satria mengalah dengan menggeser banner tersebut sejauh 4 meter ke kiri agar tidak langsung berhadapan dengan posko Grenseng Sahid.
Karena tim Satria merasa tidak melanggar aturan, mereka enggan melakukan pemindahan secara langsung. Akhirnya, pihak Bawaslu yang memindahkan banner tersebut sejauh 4 meter dari posisi awal.
“Dan kini banner sudah terpasang kembali dengan gagahnya, dan siap untuk menang,” kata Bintang. Red