BBOneNews.ID – Yana Muliana wali kota Bandung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wali kota kedua Kota Kembang. Yana ditangkap pada Jumat (14 April) sebagai bagian dari Operasi Catch Hands (OTT) atas dugaan penyuapan program Bandung Smart City. Selain Jana KPK pihaknya menangkap delapan orang lainnya beberapa di antaranya adalah petugas Polisi dari perusahaan transportasi Bandung. Dalam operasi OTT ini CPT mengamankan jumlah nominal uang dalam Rupiah.
Sejauh ini Yana masih dalam pengawasan di Gedung Merah Putih oleh KPK. Yana diambil OTT KPK sejak hari Jumat malam 14 April 2023. Penangkapan dilakukan oleh tim KPK sejak Jumat sore hingga Jumat malam, termasuk beberapa orang lainnya, kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Ali mengatakan penangkapan OTT dalam rangka untuk memerangi dugaan kasus korupsi. Diduga ada penyuapan dalam kegiatan pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet
Sebelum di Yana KPK diangkat menjadi wali kota Bandung pada 1 Juli 2013 oleh Dada Rosada atas dugaan suap untuk periode 2003-2013. Dada terlibat dalam kasus sub-artikel di mana mantan hakim Setyabudi Ted Yoth diberi ganti rugi $ 1285 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari penanganan kasus ketidakpatuhan oleh Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung untuk tahun anggaran 2009-2010.
Selain itu pengadilan menghukum Dada 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta serta tiga bulan penjara. Namun kenyataannya Dada Rosada menghabiskan lebih dari sembilan tahun penjara karena mencapai remisi selama 8 bulan 105 hari. Dia menerima pengampunan remisi untuk hari Kemerdekaan, remisi dasawarsa dan remisi umum. Dada dibebaskan bersyarat dari penjara Sukamiskin pada 26 Agustus 2022.