BBOneNews.Id – Di tahun 2023 banyak prediksi dan analisa terhadap dinamika kenegaraan kita, baik yang bersifat politis maupun ekonomi. Banyak yang memprediksi pertumbuhan ekonomi negara akan mengalami kemajuan yang cukup signifikan ditandai dengan terakselerasinya kebutuhan rakyat, serta akses terhadap index pembangunan manusia berjalan dengan baik.
Namun demikian pula akan terjadi resesi ekonomi yang diakibatkan dari gejolak dan situasi global maupun dinamika politik dalam negeri menjelang tahun politik 2024. Besar atau kecil negara akan terjadi resiko potensi turbulensi( guncangan) akibat situasi kondisi dan dinamika politik serta ekonomi baik dari dalam negeri maupun kondisi global saat ini.
Sebagaimana turbulensi pesawat, dalam mekanisme kenegaraan, untuk mengurangi Resiko potensi turbulensi negara diperlukan strategi dan antisipasi dengan mekanisme dan teknik management menghadapi kontijensi yang akan terjadi. Baik sistem navigasinya maupun kemampuan pengendalianya. Pengendalian terhadap situasi yang mempengaruhi potensi turbulensi negara harus disiapkan secara komprehensif.
Dalam turbulensi pesawat banyak disebabkan oleh pengaruh cuaca serta kondisi alam yang ekstrim. Dalam prediksi potensi turbulensi negara faktor yang banyak mempengaruhi adalah stabilitas politik dalam maupun luar negeri.
Sangat klasik bilamana terjadi gejolak dunia hampir dipastikan memicu resesi ekonomi dunia. Dimana dampak yang paling terpengaruh adalah energi, karena energi merupakan hal yang paling mendasar sebagai tumpuan segala kebijakan. Sehingga ketahanan energi harus disiapkan mengurangi resiko potensi turbulensi negara.
Demikian pula ketahanan terhadap dampak gejolak politik dalam negeri harus disiapkan secara komprehensif juga. Hal paling krusial yang memicu gejolak politik dalam negeri adalah tidak terakselerasinya kelompok kelompok masyarakat. Baik kelompok skala besar maupun skala kecil secara baik, terarah dan terkendali tentunya. Kelompok tersebut merasa ter-marginalkan, sehingga untuk mendapatkan perhatian atau keuntungan dalam materi maupun ideologi mereka melakukan tindakan yang tidak sehat, serta menimbulkan gejolak politik negara, sehingga saat itu negara mengalami sedikit turbulensi. Hal ini kalau dibiarkan begitu saja maka akan membahayakan negara, atau yang kita kenal negara dalam keadaan ‘chaos’.
Oleh karenanya negara yang dalam hal ini direpresentasikan dalam pemerintahan, maka pemerintah seyogyanya melakukan usaha preventif terhadap ancaman potensi turbulensi negara. Tentu konsep yang menjadi awal terjadinya potensi turbulensi harus betul-betul terakselerasi dengan baik, terpantau, terkendali dan terpadu. Lembaga lembaga yang dibentuk sebagai alat negara untuk usaha preventif belum digunakan secara optimal. Masih banyak aksi yang sekedar menunjukkan kerja formil ketimbang aksi yang betul dirasakan manfaatnya serta bisa melakukan aksi pendampingan, pengawasan dan langkah tindakan ekskusi.
Bila mana lembaga negara tersebut berfungsi secara optimal maka niscaya potensi turbulensi negara dapat dicegah atau diatasinya sedini mungkin, sehingga tertata sedemikian rupa.[Wendra Aliyono].