BBOneNews.Id – Dalam sebuah diskusi Refleksi Gerakan Masyarakat Sipil Magelang 2022 Bertempat di Pondok Literasi Dusun Sirahan, Kecamatan Salam 02 Jan/ 2023), bertemu 11 Tokoh penggiat Masyarakat Sipil Kabupaten Magelang dengan membahas topik utama persoalan Magelang. Mereka itu adalah Ikhsani Gemasika, Gunawan S DPRD PKB, Sucoro Borobudur, Agus MS Ammarah, Mbak Naning, Khairudin, Yunan Fanani, Ridwan Budiyarto Ammarah, Riyanto Suwito, dan 2 peserta lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan dan pengantar oleh inisiator dan tuan rumah Ikhsani & Gunawan. S dengan mengangkat dua isu utama kabupaten Magelang, yaitu kawasan Merapi dan kawasan Candi Borobudur.
Para peserta masing masing menyampaikan pandangan reflektif tentang tata kelola kawasan Borobudur dan Merapi dari masa ke masa. Pak Coro (Sucoro), aktifis budaya Borobudur mencoba meengurai perjalanan tata kelola Borobudur dari era Orde Baru hingga orde reformasi. Mulai dari regulasi Keppres hingga munculnya dua Perpres saat ini dan menyoal peran serta dan partisipasi masyarakat yang masih saja tertinggal di tengah pasang-surut model institusi pengelola dan gerakan masyarakat sipil yang menyertainya. “Kita ini seperti diajak berlari menjauh dari situasi dan kondisi budaya Borobudur aslinya, ” kata coro dan diskusi itu.
“Bukannya diajak mendekati karakter dan budaya Candi Borobudur yang lebih punya nilai spirit keilmuan. Malah diajak berlari lari dibingungkan dengan berbagai program kapitalis yang melepas budaya sekitar. ” keluhnya. Pernyataan pak Coro itu pun ditimpali juga dengan pernyataan Khaerudin, salah satu peserta yang hadir dengan memaparkan pandangan dari sudut pandang spiritual material, termasuk peran serta masyarakat sipil dan institusi yang dianggap tepat. Peserta sepakat dari hasil pertemuan ini perlu ada agenda lanjutan untuk merawat dan menindaklanjuti isu strategis Borobudur di tengah berbagai tantangan yang ada (lemahnya kepemimpinan daerah, gerakan masyarakat sipil yang terpecah-pecah, dan kegamangan pemerintah dalam mencari format kelembagaan pengelola yang tepat).
Sucoro sendiri juga menyampaikan bahwa dalam Rangka Mengenang dan Memperingati peristiwa peledakan Candi Borobudur tahun 1985, beliau akan memberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan usulan kritis, orasi budaya atau yang lebih dikenal dengan Pernyataan Sikap tentang tata kelola KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Candi Borobudur dalam acara Mengenang dan Mengheningkan cipta Tentang Borobudur, pada 21 Januari 2023, di berbagai tempat di lingkungan sekitar Candi Borobudur.
Agus MS, salah satu peserta yg hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah mengadvokasi warga magelang dan pemerintah Kabupaten magelang untuk lebih punya posisi tawar dalam pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur.
“Menaikkan posisi tawar pemerintah Kabupaten Magelang di hadapan pemerintah pusat terkait regulasi maupun implementasi dalam pengelolaan Borobudur adalah sebuah kewajiban masyarakat sipil Magelang, ” kata Agus selanjutnya.
Acara itu ditutup dengan notulensi pernyataan sikap pak Coro atas kepeduliannya terhadap masyarakat Magelang.