BBOneNews.Id – Kawasan Ekonomi Khusus – KEK Pariwisata Indonesia telah diprogramkan Pemerintah untuk pengembagan wilayah-wilayah di Indonesia yang diharapakan mengintegrasikan potensi-potensi daerah atau kawasan tersebut.
- Zona pariwisata diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran serta kegiatan terkait. Indonesia memiliki kekayaan alam dengan keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia. Atraksi wisata alam tersebut meliputi daya tarik ekowisata, bahari, pulau-pulau kecil serta danau dan gunung tersebar di seluruh wilayah yang berpotensi untuk dikembangkan. Kekayaan budaya yang tinggi dan beranekaragam juga menjadi potensi yang sangat tinggi untuk dilestarikan melalui pembangunan kepariwisataan.
- Minat utama wisatawan datang ke suatu destinasi pariwisata juga didorong oleh daya tarik wisata budaya dengan kekayaan seperti adat istiadat, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian, monumen, upacara-upacara dan peristiwa budaya lainnya. Kemajemukan bangsa Indonesia didukung dengan keramahtamahan penduduknya menjadi potensi yang sangat besar dalam peningkatan kepariwisataan. KEK diharapkan dapat menjadi objek wisata terintegrasi (integrated area tourism) antara wisata alam, wisata budaya hingga wisata MICE (MICE and events tourism).
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus berbasiskan Pariwisata, diharapkan akan mendongkrak perekonomian di sektor Pariwisata yang terintegrasi dengan adat & budaya, kelestarian alam, dan potensi-potensi Nusantara yang bisa dijaga dan kembangakan secara berkelanjutan.