Menu

Mode Gelap

Polhukam 16:30 WIB ·

Pemilu 2024 Serentak?


					Pemilu 2024 Serentak? Perbesar

BBOneNews.ID – Berkaitan dengan perbedaan pendapat terkait dengan Undang-Undang 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Tiga bakal calon legislatif (caleg) Partai Golongan Karya (Golkar); Derek Loupatty, Achmad Taufan Soedirjo dan Martinus Anthon Werimon, menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam Pemeriksaan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

https://youtu.be/gRqh6pEMvec

Baca juga:  Lawan Ujaran Kebencian dan Disinformasi Pemilu 2024
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Sudaryanto dan Agung Trijaya, Calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Magelang Minta Nasehat Bante di Mendut

18 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Komunitas Tionghoa Muntilan Dukung Sudaryanto Magelang Satu

4 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Deklarasi Menangkan Prabowo – Gibran, Relawan Gibranku Purbalingga

15 Januari 2024 - 08:56 WIB

Relawan Bala Gibran Tegak Lurus Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo 2024

30 Juli 2023 - 12:28 WIB

Kang Maryo, Caleg Gerindra Kabupaten Cilacap: Siap Menangkan Pemilu 2024

22 Juli 2023 - 11:17 WIB

Don Muzakir Hadir di Pasar Kajen Pekalongan dan Deklarasi Papera

20 Juli 2023 - 10:29 WIB

Trending di Jawa Tengah